Selamat datang di halaman Frequently Asked Questions (FAQ). Halaman ini berisi jawaban atas berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh pelanggan mengenai layanan, proses pemesanan, pembayaran, pengiriman, hingga pengembalian dana. Jika Anda masih memiliki pertanyaan lain, jangan ragu untuk menghubungi tim Customer Service kami.
1. Apa itu iPaymu?
iPaymu merupakan payment gateway yang memungkinkan Anda untuk melakukan pembayaran dengan berbagai metode, seperti: transfer bank, virtual account, dan e-wallet.
2. Bagaimana cara melakukan pemesanan?
Pilih produk atau layanan yang diinginkan, kemudian lakukan checkout melalui website. Setelah itu lakukan pembayaran menggunakan metode pembayaran yang tersedia.
3. Metode pembayaran apa saja yang tersedia?
Kami menerima pembayaran melalui:
- Transfer Bank
- Virtual Account
- QRIS
- E-Wallet
- Kartu Kredit/Debit (jika tersedia)
4. Kapan pesanan saya diproses?
Pesanan akan diproses setelah pembayaran berhasil dikonfirmasi.
5. Berapa lama proses pengerjaan?
Lama pengerjaan tergantung jenis produk atau layanan yang dipesan. Estimasi pengerjaan akan diinformasikan pada halaman produk atau melalui admin.
6. Bagaimana jika pembayaran gagal tetapi saldo sudah terpotong?
Silakan hubungi layanan pelanggan dengan menyertakan:
- Nama
- Nomor Pesanan
- Bukti Pembayaran
Kami akan membantu melakukan pengecekan.
7. Apakah saya bisa membatalkan pesanan?
Pesanan dapat dibatalkan sebelum proses produksi atau pengerjaan dimulai.
8. Apakah saya bisa mengubah pesanan?
Perubahan pesanan hanya dapat dilakukan sebelum proses produksi dimulai.
9. Bagaimana cara menghubungi customer service?
Silakan hubungi kami melalui:
- Telepon
Jam operasional layanan pelanggan mengikuti jam kerja yang berlaku.
10. Apakah harga sudah termasuk pajak?
Harga mengikuti informasi yang tercantum pada halaman produk. Apabila terdapat pajak tambahan akan diinformasikan sebelum pembayaran.
11. Apakah data pelanggan aman?
Ya. Kami menjaga kerahasiaan data pelanggan dan tidak membagikan informasi pribadi kepada pihak lain tanpa izin, kecuali diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.